Petunjuk pelaksanaan PPCKS: diklat calon kepala sekolah/madrasah
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, LPPKS
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah menguraikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dilalui seorang guru untuk dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah. Seperti yang telah dijelaskan pada Panduan Penyiapan Calon Kepala Sekolah/Madrasah, proses penyiapan calon kepala sekolah/madrasah meliputi rekrutmen serta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah.
Secara garis besar telah dijelaskan pada panduan tersebut bagaimana proses Diklat harus dilaksanakan. Namun, karena proses ini melibatkan banyak pihak dan membutuhkan banyak sarana pendukung, diperlukan sebuah petunjuk operasional yang praktis dan rinci agar semua pihak yang terlibat bisa melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya secara proporsional dan profesional. Untuk itu dibuatkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah.
Secara garis besar telah dijelaskan pada panduan tersebut bagaimana proses Diklat harus dilaksanakan. Namun, karena proses ini melibatkan banyak pihak dan membutuhkan banyak sarana pendukung, diperlukan sebuah petunjuk operasional yang praktis dan rinci agar semua pihak yang terlibat bisa melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya secara proporsional dan profesional. Untuk itu dibuatkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T12:33:30Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah