Pendidikan agama Katolik dan budi pekerti SMP/MTs Kelas VIII
Wibawa, Lorensius Atrik; Sulisdwiyanta, Sulisdwiyanta
Kita semua bersyukur kepada Allah yang Mahakuasa atas terbitnya buku Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti yang telah direvisi dan diselaraskan sesuai perkembangan Kurikulum 2013. Agama terutama bukanlah soal mengetahui mana yang benar atau yang salah. Tidak ada gunanya mengetahui tetapi tidak melakukannya, seperti dikatakan olehSanto Yakobus: “Sebab seperti tubuh tanpa roh adalah mati, demikian jugalah iman tanpa perbuatan-perbuatan adalah mati” (Yakobus 2:26). Demikianlah, belajar bukan sekadar untuk tahu, melainkan dengan belajar seseorang menjadi tumbuh dan berubah. Tidak sekadar belajar lalu berubah, tetapi juga mengubah keadaan. Begitulah Kurikulum 2013 dirancang agar tahapan pembelajaran memungkinkan siswa berkembang dari proses menyerap pengetahuan dan mengembangkan keterampilan hingga memekarkan sikap serta nilai-nilai luhur kemanusiaan. Pembelajaran agama diharapkan mampu menambah wawasan keagamaan, mengasah keterampilan beragama dan mewujudkan sikap beragama peserta didik yang utuh dan berimbang yang mencakup hubungan manusia dengan Penciptanya, sesama manusia dan manusia dengan lingkungannya. Untuk itu pendidikan agama perlu diberi penekanan khusus terkait dengan penanaman karakter dalam pembentukan budi pekerti yang luhur. Karakter yang ingin kita tanamkan antara lain: kejujuran, kedisiplinan, cinta kebersihan, cinta kasih, semangat berbagi, optimisme, cinta tanah air, kepenasaran intelektual, dan kreativitas.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-07-13T10:45:47Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah