Penetapan warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2017
Farid, Hilmar; Ramly, Nadjamuddin; Ratnawati, Lien Dwiari; Paluseri, Dais Dharmawan; Putra, Shakti Adhima; Hutama, Hendra Surya; Fajri, Muhammad
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya antra lain melakukan pelestarian dan pelindungan karya budaya melalui kegiatan Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Buku panduan ini disusun guna memberikan informasi mengenai kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017 yang berisi : Daftar Warisan Budaya
Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan tahun 2017; Biodata Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Narasumber yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya
Takbenda Indonesia, Rundown Acara, Ucapan Terimakasih, dan Susunan Panitia serta hal-hal yang terkait pelaksanaan kegiatan Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017.
pokok dan fungsinya antra lain melakukan pelestarian dan pelindungan karya budaya melalui kegiatan Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2017. Buku panduan ini disusun guna memberikan informasi mengenai kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017 yang berisi : Daftar Warisan Budaya
Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan tahun 2017; Biodata Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Narasumber yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya
Takbenda Indonesia, Rundown Acara, Ucapan Terimakasih, dan Susunan Panitia serta hal-hal yang terkait pelaksanaan kegiatan Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2017.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-01-24T02:36:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah