Sihir penuripni rara = Sihir pemicu api
Rismawati, Rismawati
Cerita ini bercerita tentang Denang, seorang anak yang tinggal di tepian hutan pinus bersama kedua orang tuanya. Sejak kecil, ia sering mendengar kisah tentang hantu bermata merah yang konon memangsa siapa saja yang merusak hutan. Namun, Denang tidak percaya begitu saja dan bertekad membongkar misteri itu bersama sahabatnya, Bengi. Dalam petualangan mereka, terungkap bahwa di balik misteri tersebut tersembunyi bisnis gelap berupa reaktor eksperimental yang memanfaatkan getah pinus. Dengan keberanian dan bantuan Ibu Maya, guru mereka di sekolah, Denang dan Bengi berhasil mengungkap kejahatan itu. Kisah ini mengajarkan tentang keberanian, kepedulian terhadap lingkungan, dan pentingnya mencari kebenaran.
Detail Information
- Publisher
- Balai Bahasa Provinsi Aceh
- Tahun
- 2025
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-28T02:55:20Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah