Rencana Strategis 2025-2029
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, BPMP Prov. Kalimantan Utara
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan nasional, pemerintah selama ini telah berupaya untuk mewujudkan mutu pendidikan melalui pemikiran teoritis yang sifatya mendasar yang dipergunakan sebagai landasan dalam menyusun perencanaan pendidikan atau framework untuk penyelenggaraan pendidikan nasional. Oleh karena itu, BPMP Provinsi Kalimantan Utara sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana amanah PERPRES Nomor 14 Tahun 2015 pasal 32 adalah untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah khususnya bidang peningkatan mutu pendidikan. BPMP Provinsi Kalimantan Utara sebagai UPT penjaminan mutu pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan mutu pendidikan di Provinsi
Kalimantan Utara.
Kalimantan Utara.
Detail Information
- Publisher
- Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara
- Tahun
- 2025
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-27T11:39:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah