Pameran keliling museum dan koleksinya di museum negeri propinsi Lampung "ruwa jurai" Bandar Lampung 1993
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan; Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta, Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta
Dalam menuju kemajuan melalui usaha pembangunan, diperlukan berbagai perangkat sarana untuk mencerdaskan bangsa. Selain sarana pendidikan formal diperlukan juga berbagai sarana pendidikan non formal, di antaranya museum. Selain itu, Museum adalah sarana pelestarian berbagai warisan budaya bangsa yang sangat perlu untuk memantapkan identitas bangsa Sebagai bangsa yang mempunyai warisan budaya yang sangat kaya, sudah sewajarnya jika bangsa Indonesia memperhatikan sungguh-sungguh usaha pelestariannya. Usaha pelestarian tersebut bukan demi pelestarian semata tetapi lebih luas dari itu, yaitu merupakan bagian yang sangat penting dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Maka Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan sarana pelaksanaannya. Salah satu sarana tersebut adalah MUSEUM dan jika merupakan satu sistem disebut PERMUSEUMAN. Atas dasar itu pemerintah, dalam hal ini DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, mengembangkan suatu sistem Permuseuman yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Museum-museum dalam sistem ini bertujuan untuk dapat menyajikan benda-benda warisan budaya yang dilestarikan dan disusun dalam konteks pengembangan Kebudayaan Nasional. Berbagai museum telah didirikan di Indonesia, baik oleh Pemerintah maupun oleh pihak swasta.
Detail Information
- Publisher
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Proyek Pembinaan Permuseuman Jakarta
- Tahun
- 1993
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-22T01:07:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah