Modul peningkatan kompetensi kebudayaan bagi guru mata pelajaran seni budaya smp kelas vii
Triana, Dinny Devi, dkk
Modul ini disusun dengan tujuan agar guru mata pelajaran Seni Budaya memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan di bidang kebudayaan dan mengaitkannya ke dalam materi ajar seni, baik Seni Musik, Seni Rupa, Seni Tari, maupun Teater. Dalam modul ini akan dijelaskan tentang Peta Konsep Kebudayaan, Kurikulum 2013 dan Pembelajaran Seni Budaya, serta Materi Seni Budaya.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-01T08:01:39Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah