Sistem Morfologi Nomina Bahasa Mawasangka
Sailan, Zalili; Mulya, Abdul Kadir; Harjaty, Erni; Nurlaela, Nurlaela; Hamuni, Hamuni
Bahasa Mawasangka termasuk salah satu bahasa daerah yang menjadi alat komunikasi bagi masyarakat penuturnya yang mendiami bagian selatan Pulau Muna, Sulawesi Tenggara. Secara administratif, daerah pemakaian bahasa Mawasangka termasuk daerah Kabupaten Buton dengan luas wilayah pemakaian sekitar 887 km2 dan jumlah penutur sebanyak 50.579 orang. Pemaaian bahasa ini tersebar pada tiga wilayah kecamatan (dahulu dua kecamatan), yakni Kecamatan Gu, Kecamatan Mawasangka, dan Kecamatan Lakudo. Sebagai sebuah bahasa daerah, secara lisan bahasa Mawasangka tetap menjadi alat komunikasi serta masih dipelihara dengan baik oleh masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis, ternyata ciri dan sistem nomina bahasa Mawasangka dapat ditelusuri melalui bentuk morfologis, perangai sintaksis, dan perangai semantis.
Berdasarkan analisis morfologis, ditemukan bentuk nomina dasar dan nomina turunan. Penurunan nomina dapat berupa bentuk dasar dan bentuk turunan yang meliputi pengimbuhan (afiksasi), perulangan (reduplikasi) dan pemajemukan (komposisi).
Berdasarkan hasil analisis, ternyata ciri dan sistem nomina bahasa Mawasangka dapat ditelusuri melalui bentuk morfologis, perangai sintaksis, dan perangai semantis.
Berdasarkan analisis morfologis, ditemukan bentuk nomina dasar dan nomina turunan. Penurunan nomina dapat berupa bentuk dasar dan bentuk turunan yang meliputi pengimbuhan (afiksasi), perulangan (reduplikasi) dan pemajemukan (komposisi).
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
- Tahun
- 1999
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-06T08:18:44Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah