Dinamika hubungan antar suku bangsa di Kota Bengkulu
Refisrul, Refisrul
Kola Bengkulu merupakan kota yang memiiki sejarah yang panting bagi bangsa Indonesia. Dari hanya sebuah daerah yang dikuasai oleh kerajaan-kerajaan kecil berubah menjadi daerah yang sangat terkenal penghasil rempah-rempah pada masa pemerintahan kolonial lnggris dan Belanda, hingga menjadi sebuah ibukota provinsi. Sebagai ibukota provinsi, Bengkulu didiami oleh penduduk dari berbagai suku bangsa baik dari nusantara maupun dari luar nusantara. lnteraksi antarsuku bangsa pada masa kerajaan-kerajaan di Bengkulu membentuk satu suku bangsa baru yang disebut sebagai suku bangsa Melayu Bengkulu.
Sebagai sebuah suku bangsa yang terbentuk dari hasil interaksi (asimilasi) antar berbagai suku bangsa dan adanya penyerapan unsur-unsur budaya asing ke dalam budaya Melayu Bengkulu, maka simbol-simbol budaya suku bangsa lain dapat dilihat dan menjadi corak dan identitas budaya Melayu Bengkulu. Suku bangsa utama pembentuk identitas budaya Melayu Bengkulu adalah budaya suku bangsa Minangkabau, Rejang, Cina (Tionghoa), lnggris dan Belanda.
Sebagai sebuah suku bangsa yang terbentuk dari hasil interaksi (asimilasi) antar berbagai suku bangsa dan adanya penyerapan unsur-unsur budaya asing ke dalam budaya Melayu Bengkulu, maka simbol-simbol budaya suku bangsa lain dapat dilihat dan menjadi corak dan identitas budaya Melayu Bengkulu. Suku bangsa utama pembentuk identitas budaya Melayu Bengkulu adalah budaya suku bangsa Minangkabau, Rejang, Cina (Tionghoa), lnggris dan Belanda.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Sejara dan Nilai Tradisional Padang
- Tahun
- 2010
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-15T06:27:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah