Ragam cagar budaya di Sumatera Barat : 9 kabupaten/kota
Pemerintah Prov. SUMBAR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pemerintah Prov. SUMBAR, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Buku Ragam Cagar Budaya Sumatera Barat ini merupakan hasil kegiatan dari pendataan dan inventarisasi cagar budaya 9 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat program Pengembangan Kawasan Wisata Budaya di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau Tahun 2013. Sembilan Kabupaten / Kota tersebut adalah; (1) Kabupaten Pasaman, (2) Kabupaten Pasaman Barat, (3) Kabupaten Solok Selatan, (4) Kabupaten Sijunjung, (5) Kabupaten Padang Pariaman, (6) Kabupaten Dharmasraya, (7) Kata Solok, (8) Kota Payakumbuh, (9) Kota Padang. \
Buku ini berisikan informasi yang lengkap tentang Ragam Cagar Budaya pada 9 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat terkait dengan kondisi Cagar Budaya tersebut. Kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan sa rana informasi yang bermanfaat bagi kalangan yang membutuhkannya serta pembuat kebijakan dalam melestarikan Cagar Budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah serta upaya untuk kepentingan tujuan wisata demi kemakmuran rakyat.
Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau Tahun 2013. Sembilan Kabupaten / Kota tersebut adalah; (1) Kabupaten Pasaman, (2) Kabupaten Pasaman Barat, (3) Kabupaten Solok Selatan, (4) Kabupaten Sijunjung, (5) Kabupaten Padang Pariaman, (6) Kabupaten Dharmasraya, (7) Kata Solok, (8) Kota Payakumbuh, (9) Kota Padang. \
Buku ini berisikan informasi yang lengkap tentang Ragam Cagar Budaya pada 9 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat terkait dengan kondisi Cagar Budaya tersebut. Kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan sa rana informasi yang bermanfaat bagi kalangan yang membutuhkannya serta pembuat kebijakan dalam melestarikan Cagar Budaya melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah serta upaya untuk kepentingan tujuan wisata demi kemakmuran rakyat.
Detail Information
- Publisher
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-19T08:04:34Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah