Arsitektur tradisional rumah masyarakat kampung Wana di Lampung Timur
Rostiyati, Ani, dkk
Rumah tradisional masyarakat Kampung Wana di Lampung Timur adalah peninggalan kebudayaan yang masih bisa ditemui meski telah berusia nyaris ratusan tahun. Rumah panggung ini tegak menantang zaman merasakan terpaan matahari dan guyuran hujan serta tak terhitung goyangan gempa yang membuatnya menari.
Rumah panggung dibuat dengan alasan multifungsi yaitu bentuknya yang tinggi untuk menghindari serangan binatang buas dan ruang bawahnya berguna untuk menyimpan hasil kebun semisal cengkeh atau lada. Pembangunan rumah panggung terus berlangsung setidaknya sampai tahun 1970an. Setelah itu, perlahan tapi pasti rumah-rumah tradisional masyarakat Kampung Wana satu demi satu runtuh karena materialnya tak lagi tersedia. Beberapa rumah panggung berubah menjadi rumah beton berbahan semen pasir dan berlantai keramik. Namun sebagian besar, rumah tradisional di Kampung Wana masih tetap bertahan.
Rumah panggung dibuat dengan alasan multifungsi yaitu bentuknya yang tinggi untuk menghindari serangan binatang buas dan ruang bawahnya berguna untuk menyimpan hasil kebun semisal cengkeh atau lada. Pembangunan rumah panggung terus berlangsung setidaknya sampai tahun 1970an. Setelah itu, perlahan tapi pasti rumah-rumah tradisional masyarakat Kampung Wana satu demi satu runtuh karena materialnya tak lagi tersedia. Beberapa rumah panggung berubah menjadi rumah beton berbahan semen pasir dan berlantai keramik. Namun sebagian besar, rumah tradisional di Kampung Wana masih tetap bertahan.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung, Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-12-11T02:22:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah