Buletin Umulolo Vol. X No.1 Tahun 2021
Faiz, Faiz
Cagar budaya merupakan kekayaan budaya banga sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan/atau kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. cagar budaya di indonesia sendiri sangat beragam jenisnya, baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan yang ada di darat maupun di air. semua itu berasal dari berbagai masa, mulai dari prasejarah hingga kemerdekaan. karena nilai-nilai penting itulah cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Detail Information
- Publisher
- BPCB Provinsi Gorontalo
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-08-26T05:44:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah