Panduan penerapan model pembelajaran inovatif dalam belajar dari rumah (BDR)yang memanfaatkan rumah belajar
Pusat Data Informasi dan Teknologi, Pusat Data Informasi dan Teknologi
Panduan ini juga diharapkan dan membantu orang tua dalam mendampingi dan menyediakan media dan sumber belajar pelengkap bagi anak-anak mereka selama Belajar dari Rumah.Sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir kejenuhan peserta didik yang disebabkan oleh penerapan pembelajaran konvensioal yang monoton dan terbatasnya interaksi selama Belajar dari Rumah, pendidik diharapkan dapat memanfaatkan memanfaat fitur-fitur Rumah Belajar yang sesuai dalam menerapkan model-model pembelajaran inovatif. Penerapan model-model pembelajaran inovatif menawarkan beragam variasi aktifitas sesuasi dengan tahapan-tahapan model pembelajaran masing-masing, sehingga hal ini diharapkan dapat mengatasi kejenuhan peserta didik. Selain itu, model-model pembelajaran inovatif menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa sehingga pembelajaran yang diterapkan melatih peserta didik untuk mandiri memanfaatkan berbagai fasilitas untuk mengakses media dan sumber belajar. TUjuannya dalah Untuk memaksimalkan penerapan pola Pembelajaran dari Rumah yang masih tetap akan dilaksanakan hampir di seluruh satuan pendidikan di Indonesia, Kemendikbud melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 telah merekomendasikan Rumah Belajar sebagai salah satu sumber dan media pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik, peserta didik, orangtua/wali, maupun masyarakat secara umum.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Data Informasi dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-03-22T07:59:23Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah