Panduan pendampingan penerapan instrumen tingkat pencapaian perkembangan anak (TPPA) bagi guru melalui AMAKONTER (amati, kontrol, dan terapkan)
BP PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan, Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah
Dalam penyelenggaraan guruan anak usia dini (PAUD) pada lembaga-lembaga penyelenggara merasa sangat terbantu
dengan adanya instrumen TPPA ini karena dengan demikian keterbacaan tingkat keberhasilan, kemampuan pihak penyelenggara dalam melaksanakan penilaian sudah ada yang mendasari, karena selama ini penyelenggaraan penilaian hanya berdasar pada penilaian anekdot, hasil karya dan cheklist.Penentuan Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak memiliki acuan dalam menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak sesuai yang dilayani usia 5-6 tahun, Argomulyo. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.Berdasarkan penilaian tingkat pencapaian perkembangan anak usia 5-6 tahun merupakan proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai iformasi secara sistimatis terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan anak yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
dengan adanya instrumen TPPA ini karena dengan demikian keterbacaan tingkat keberhasilan, kemampuan pihak penyelenggara dalam melaksanakan penilaian sudah ada yang mendasari, karena selama ini penyelenggaraan penilaian hanya berdasar pada penilaian anekdot, hasil karya dan cheklist.Penentuan Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak memiliki acuan dalam menentukan tingkat pencapaian perkembangan anak sesuai yang dilayani usia 5-6 tahun, Argomulyo. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.Berdasarkan penilaian tingkat pencapaian perkembangan anak usia 5-6 tahun merupakan proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai iformasi secara sistimatis terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan anak yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
Detail Information
- Publisher
- BP PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T14:39:14Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah