E-modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas xii : hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah
Putri, Irany.M
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kwarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran
yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara
yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia
yang cerdas, terampil, dan berarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn dalam
kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah adalah untuk mengembangkan potensi
peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan,
yakni:
Kwarganegaraan (PPKn) merupakan mata pelajaran
yang memfokuskan pada pembentukan warga Negara
yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warga Negara Indonesia
yang cerdas, terampil, dan berarakter yang diamanatkan
oleh Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Secara umum tujuan mata pelajaran PPKn dalam
kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah adalah untuk mengembangkan potensi
peserta didik dalam seluruh dimensi kewarganegaraan,
yakni:
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-01-19T22:07:42Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah