Modul pembelajaran SMA bahasa Indonesia Kelas XI. Membaca buku pengayaan
Sumiati, Sumiati
Buku yang bukan merupakan buku teks pelajaran yang dapat memperkaya pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaca. Buku yang tidak berisi karya sastra, atau buku yang isinya berupa ilmu pengetahuan nonsastra. Pada modul ini, kalian akan belajar bagaimana melaporkan butir-butir penting hasil kegiatan membaca buku pengayaan. Sebelum membaca buku nonfiksi tersebut pahamilah secara umum buku tersebut dengan melihat daftar isinya untuk dapat melihat gambaran secara umum isi buku, menyusun pertanyaan berkenaan dengan judul buku. Kemudian bacalah dengan saksama. Kemudian pada pembelajaran selanjutnya kalian akan membuat laporan tentang butir-butenting yang ada pada buku nonfiksi tersebut.
Modul ini terbagi menjadi 2 pertemuan, di dalam modul ini terdapat uraian materi, lembar kerja, soal latihan dan soal evaluasi. Materi Pertama adalah mengidentifikasi secara umum tentang isi buku nonfiksi (buku pengayaan) dengan baik. Kemudian pada pertemuan ke dua kalian akan melaporkan kegiatan membaca yang telah dilakukan dengan mengikuti format yang disediakan pada uraian materi.
Modul ini terbagi menjadi 2 pertemuan, di dalam modul ini terdapat uraian materi, lembar kerja, soal latihan dan soal evaluasi. Materi Pertama adalah mengidentifikasi secara umum tentang isi buku nonfiksi (buku pengayaan) dengan baik. Kemudian pada pertemuan ke dua kalian akan melaporkan kegiatan membaca yang telah dilakukan dengan mengikuti format yang disediakan pada uraian materi.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-10-13T09:26:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah