Pedoman prasarana pendidikan anak usia dini : norma, standar, prosedur, dan kriteria (nspk)
Kemendikbuid, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam rangka penyelenggaraan lembaga PAUD pada berbagai jenis dan jalurpendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, maka diperlukan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung. Selanjutnya, penjelasan tentang prasarana yang dibutuhkan suatu lembaga pendidikan ditegaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 42 ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang
meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Lebih lanjut dalam Permendiknas 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD telah disebutkan mengenai prinsip dan persyaratan prasarana yang wajib dimiliki sebuah lembaga PAUD.
Melalui pedoman ini, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang identifikasi kebutuhan prasarana PAUD sesuai kategori usia anak dan perkembangannya serta standar pengelolaan prasarana PAUD yang meliputi penataan, perawatan, dan rambu-rambu pengelolaan prasarana PAUD.
meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Lebih lanjut dalam Permendiknas 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD telah disebutkan mengenai prinsip dan persyaratan prasarana yang wajib dimiliki sebuah lembaga PAUD.
Melalui pedoman ini, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang identifikasi kebutuhan prasarana PAUD sesuai kategori usia anak dan perkembangannya serta standar pengelolaan prasarana PAUD yang meliputi penataan, perawatan, dan rambu-rambu pengelolaan prasarana PAUD.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-07-01T22:44:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah