Model pendampingan partisipatif dalam rangka peningkatan kompetensi tutor pendidikan keaksaraan
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
Model pendampingan partisipatif dalam rangka peningkatan kompetensi tutor pendidikan keaksaraan diarahkan untuk membantu para tutor dalam memecahkan masalah mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran, sampai penilaian hasil belajar. Dalam pelaksanaan model ini, ada tiga tahapan yaitu: tahap perencanaan, pelaksanaan pendampingan dan evaluasi hasil pendampingan. Model ini bertujuan memberikan acuan bagi lembaga/organisasi maupun perorangan yang akan melaksanakan pendampingan dalam penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan.
Tahapan model terdiri atas tiga tahap, yaitu: (1) Tahap perencanaan, termasuk di dalamnya identifikasi komponen permasalahan dan kelemahan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan (seperti rekruitmen warga belajar, rekruitmen tutor, identifikasi kebutuhan belajar, rencana pembelajaran, bahan ajar, metode dan strategi pembelajaran, dan penilaian hasil belajar) dan menyusun panduan pendampingan berdasarkan hasil identifikasi masalah ; (2) Tahap pelaksanaan, meliputi rekruitmen calon pendamping dan orientasi calon pendamping; dan (3) Tahap evaluasi, yang meliputi evaluasi proses pendampingan oleh pendamping dan evaluasi terhadap peningkatan kompetensi tutor yang telah didampingi.
Indikator Keberhasilan model: (1) Tutor mampu menyusun identifikasi kebutuhan belajar; (2) Tutor mampu menyusun dan memiliki rencana pembelajaran; (3) Tutor mampu menerapkan metode dan strategi pembelajaran; (4) Ada bahan ajar muatan lokal dengan pendekatan bahasa ibu; dan (5) Ada instrumen penilaian hasil hasil belajar.
Tahapan model terdiri atas tiga tahap, yaitu: (1) Tahap perencanaan, termasuk di dalamnya identifikasi komponen permasalahan dan kelemahan penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan (seperti rekruitmen warga belajar, rekruitmen tutor, identifikasi kebutuhan belajar, rencana pembelajaran, bahan ajar, metode dan strategi pembelajaran, dan penilaian hasil belajar) dan menyusun panduan pendampingan berdasarkan hasil identifikasi masalah ; (2) Tahap pelaksanaan, meliputi rekruitmen calon pendamping dan orientasi calon pendamping; dan (3) Tahap evaluasi, yang meliputi evaluasi proses pendampingan oleh pendamping dan evaluasi terhadap peningkatan kompetensi tutor yang telah didampingi.
Indikator Keberhasilan model: (1) Tutor mampu menyusun identifikasi kebutuhan belajar; (2) Tutor mampu menyusun dan memiliki rencana pembelajaran; (3) Tutor mampu menerapkan metode dan strategi pembelajaran; (4) Ada bahan ajar muatan lokal dengan pendekatan bahasa ibu; dan (5) Ada instrumen penilaian hasil hasil belajar.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal ( BPPNFI ) Regional V Makassar
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T13:57:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah