Kursus kewirausahaan tenun sutra model Tellumpocco di Sulawesi Selatan
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan
Model Tellumpoccoe adalah bentuk program kewirausahaan bidang vokasi wirausaha tenun sutra yang mensinergikan unsur pemerintah, Perguruan Tinggi (Akademisi), dan pelaku pasar (pengusaha) dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tellumpoccoe diambil dari bahasa Bugis tellu yang artinya tiga, dan Pocco yang artinya lebih atau luber. Jika kata tersebut digabung menjadi tellumpoccoe memiliki arti ada tiga unsur yang memiliki potensi lebih. Ketiga unsur yang dianggap memiliki kekuatan dan secara operasional dimaknai sebagai tiga potensi yang ada di dalam masyarakat itu sendiri (pemerintah, akademisi, dan pengusaha) diformulasikan menjadi kekuatan yang bersinergi membangun wirausaha bagi masyarakat.
Proses pembelajaran dalam penyelenggaraan kursus kewirausahaan masyarakat pengrajin tenun sutra mencakup: (1) Pembelajaran secara tatap muka, tutorial dan mandiri; (2) Kombinasi pembelajaran melalui praktek dan teori; (3) Magang/praktik kerja; dan (4) Materi pembelajaran bersumber dari pemerintah, pengusaha, dan praktisi/akademisi.
Indikator keberhasilan model dibedakan atas dua jenis. Pertama, kriteria jangka pendek yang mengacu pada tiga item penilaian yaitu: (1) sekurang-kurangnya 75% dari langkah-langkah penyelenggaraan dipahami, diterima, dan diterapkan oleh penyelenggara; (2) Minimal 75% Nara Sumber dapat memahami dan menerapkan kurikulum dan proses pembelajaran; dan (3) Warga belajar dapat menyelesaikan pembelajaran keterampilan. Dan kedua, kriteria jangka panjang (tahun II) yang mengacu pada dua item penilaian yaitu (1) Warga belajar dapat menyelesaikan program pembelajaran dan mampu berwirausaha; dan (2) Warga belajar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan pendapatan.
Proses pembelajaran dalam penyelenggaraan kursus kewirausahaan masyarakat pengrajin tenun sutra mencakup: (1) Pembelajaran secara tatap muka, tutorial dan mandiri; (2) Kombinasi pembelajaran melalui praktek dan teori; (3) Magang/praktik kerja; dan (4) Materi pembelajaran bersumber dari pemerintah, pengusaha, dan praktisi/akademisi.
Indikator keberhasilan model dibedakan atas dua jenis. Pertama, kriteria jangka pendek yang mengacu pada tiga item penilaian yaitu: (1) sekurang-kurangnya 75% dari langkah-langkah penyelenggaraan dipahami, diterima, dan diterapkan oleh penyelenggara; (2) Minimal 75% Nara Sumber dapat memahami dan menerapkan kurikulum dan proses pembelajaran; dan (3) Warga belajar dapat menyelesaikan pembelajaran keterampilan. Dan kedua, kriteria jangka panjang (tahun II) yang mengacu pada dua item penilaian yaitu (1) Warga belajar dapat menyelesaikan program pembelajaran dan mampu berwirausaha; dan (2) Warga belajar memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan pendapatan.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal ( BPPNFI ) Regional V Makassar
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-08T13:55:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah