Panduan penggunaan e-layanan penyetaraan ijazah
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud
Layanan Penyetaraan Ijazah diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyelesaikan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA di luar negeri atau di
Sekolah Internasional/Satuan Pendidikan Kerja Sama di Indonesia, dan telah
memperoleh ijazah/diploma/certificate yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Asing yang bersangkutan. Perbedaan sistem pendidikan di luar negeri dengan di dalam negeri membuat ijazah/diploma/sertifikat tersebut harus disesuaikan dengan ijazah/diploma/certificate yang berlaku di Indonesia.
Layanan Penyeteraan Ijazah memberi kemudahan kepada siswa untuk memiliki ijazah/diploma/ certificate sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia.
Panduan ini membahas teknis terkait penggunaan Sistem E-Layanan, dimulai dari membuka URL sistem sampai proses pengajuan selesai serta penggunaan menu-menu lain dalam sistem.
Sekolah Internasional/Satuan Pendidikan Kerja Sama di Indonesia, dan telah
memperoleh ijazah/diploma/certificate yang dikeluarkan oleh Satuan Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Asing yang bersangkutan. Perbedaan sistem pendidikan di luar negeri dengan di dalam negeri membuat ijazah/diploma/sertifikat tersebut harus disesuaikan dengan ijazah/diploma/certificate yang berlaku di Indonesia.
Layanan Penyeteraan Ijazah memberi kemudahan kepada siswa untuk memiliki ijazah/diploma/ certificate sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia.
Panduan ini membahas teknis terkait penggunaan Sistem E-Layanan, dimulai dari membuka URL sistem sampai proses pengajuan selesai serta penggunaan menu-menu lain dalam sistem.
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-14T00:56:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah