Laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) LPMP Kepulauan Riau tahun 2017
LPMP Kepulauan Riau, LPMP Kepulauan Riau
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepulauan Riau Tahun 2017
dapat diselesaikan. Penyusunan LAKIP merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah dan Permen PAN & RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan
Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Penyusunan
LAKIP ini sebagai media pertanggunggjawaban yang berisi informasi tentang kinerja instansi
pemerintah dan kebermanfaatannya, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok
dan fungsinya yang dipercayakan kepada LPMP Kepulauan Riau dalam pengelolaan pendidikan
berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) LPMP Kepulauan Riau tahun 2015-2019.
Pemerintah (LAKIP) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepulauan Riau Tahun 2017
dapat diselesaikan. Penyusunan LAKIP merupakan kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah dan Permen PAN & RB Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan
Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Penyusunan
LAKIP ini sebagai media pertanggunggjawaban yang berisi informasi tentang kinerja instansi
pemerintah dan kebermanfaatannya, untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok
dan fungsinya yang dipercayakan kepada LPMP Kepulauan Riau dalam pengelolaan pendidikan
berdasarkan Rencana Strategis (RENSTRA) LPMP Kepulauan Riau tahun 2015-2019.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-11T02:05:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah