Panduan penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama tahun 2017
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 menjelaskan,
bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain
peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum
yang handal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif.
Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian
Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan
Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain
peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum
yang handal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif.
Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian
Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan
Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-05T00:51:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah