Jejak peradaban Islam di Situs Dorobata, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat
Sumerata, I Wayan
Proses Islamisasi di Dompu dimulai sejak keruntuhan Kerajaan Majapahit. Data arkeologi
menunjukan para pedagang yang berasal dari Kerajaan Gowa, Makassar telah menyebarkan
Islam melalui jalur perdagangan. Bukti-bukti penyebaran Islam di Dompu dapat dilihat dari
makam-makam kuno yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat. Makam ini menjadi artefak
yang sangat penting untuk mengetahui proses dan pengaruh Islam pada masa awal penyebarannya.
Beberapa artefak yang merujuk ke arah itu ditemukan di Situs Dorobata. Pengumpulan data
menggunakan metode ekskavasi, survei, dan wawancara dengan analisis deskriptif-kualitatif,
serta ditunjang dengan analisis morfologi dan komparatif. Artefak yang ditemukan adalah nisan
dan jirat kubur yang merupakan bukti adanya penguburan di Dorobata. Ragam hias nisan ini
dipengaruhi budaya Bugis Makassar yang dipadukan dengan budaya sebelumnya.
menunjukan para pedagang yang berasal dari Kerajaan Gowa, Makassar telah menyebarkan
Islam melalui jalur perdagangan. Bukti-bukti penyebaran Islam di Dompu dapat dilihat dari
makam-makam kuno yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat. Makam ini menjadi artefak
yang sangat penting untuk mengetahui proses dan pengaruh Islam pada masa awal penyebarannya.
Beberapa artefak yang merujuk ke arah itu ditemukan di Situs Dorobata. Pengumpulan data
menggunakan metode ekskavasi, survei, dan wawancara dengan analisis deskriptif-kualitatif,
serta ditunjang dengan analisis morfologi dan komparatif. Artefak yang ditemukan adalah nisan
dan jirat kubur yang merupakan bukti adanya penguburan di Dorobata. Ragam hias nisan ini
dipengaruhi budaya Bugis Makassar yang dipadukan dengan budaya sebelumnya.
Detail Information
- Publisher
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-20T08:54:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah