Album benda cagar budaya
Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan Pendidikan
Peninggalan Sejarah dan Purbakala yang tersebar diseluruh Indonesia merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya. Benda eagar Budaya yang terdaftar hingga saat ini 6.342 dan Pemerintah baru dapat memelihara kurang lebih 28%. Di masa lalu, ketika seluruh aset yang berkaitan dengan sejarah dan pubakala di tangani oleh pemerintah pusat pendataan dan pemeliharaan seluruh Benda agar Budaya dapat dilaksanakan seeara langsung, namun saat ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka penetapan Benda eagar Budaya, situs dan kawasan eagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menjadi saat penting.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2007
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-11-14T03:01:53Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah