Memaksimalkan peran diklat fungsional PKB dalam meningkatkan kompetensi guru
RISE, Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang No. 14/2005 tentang guru dan dosen, guru dituntut untuk meningkatka kompetensinya secara berkelanjutan agar menjadi tenaga pendidik yang lebih profesional. Oleh Karena itu, harus ada Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-04T01:50:25Z
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah