Petunjuk teknis pembentukan tempat uji kompetensi (TUK)
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Pembentukan TUK ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan uji kompetensi, mengingat TUK merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan uji kompetensi. Melalui TUK diharapkan dapat disosialisasikan tentang tujuan dan manfaat uji kompetensi, penyelenggaraan uji kompetensi yang akuntabel dan transparan serta mampu memberikan citra yang positif kepada pihak-pihak yang terkait. Selain itu dengan adanya bantuan ini diharapkan jumlah dan kualitas TUK dapat meningkat.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-01-18T04:49:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah