Potensi dan hambatan budaya dalam mempersiapkan otonomi daerah tentang persepsi masyarakat terhadap UU No. 22 dan UU No.25 tahun 1999 di Kotamadya Medan Propinsi Sumatera Utara
Widiyanto, Y. Sigit; Simanulang, Binsar
Pada masa UU No. 22 dan UU No. 25 Tahun 1999 diundangkan
tampaknya masyarakat luas belum memahami secara konkrit akan arti kebijakan tersebut. Kenyataan demikian memang cukup beralasan dikarenakan kehidupan masyarakat luas bel urn merasa terganggu maupun ada pengaruh nyata dari diberlakukannya undang-undang tersebut. Undang-undang ini justru sangat terasa dampaknya pacta pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pengelola pemerimahan . Pacta sisi aparat pemerintahan daerah ini justru diundangkarmya UU No.22 dan UU No.25 Tahun 1999 telah menimbulkan suatu keresahan besar. Hal ini tetjadi dikarenakan adanya penataan kembali struktur pemerintahan sehingga jumlah pegawai dan jabatan menjadi disesuaikan kembali. Prinsip efisiensi yang selama ini kurang diperhitungkan menjadi pertimbangan utama .
tampaknya masyarakat luas belum memahami secara konkrit akan arti kebijakan tersebut. Kenyataan demikian memang cukup beralasan dikarenakan kehidupan masyarakat luas bel urn merasa terganggu maupun ada pengaruh nyata dari diberlakukannya undang-undang tersebut. Undang-undang ini justru sangat terasa dampaknya pacta pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pengelola pemerimahan . Pacta sisi aparat pemerintahan daerah ini justru diundangkarmya UU No.22 dan UU No.25 Tahun 1999 telah menimbulkan suatu keresahan besar. Hal ini tetjadi dikarenakan adanya penataan kembali struktur pemerintahan sehingga jumlah pegawai dan jabatan menjadi disesuaikan kembali. Prinsip efisiensi yang selama ini kurang diperhitungkan menjadi pertimbangan utama .
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Tradisi Dan Kepercayaan
- Tahun
- 2002
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-05-27T12:20:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah