Modul guru pembelajar bimbingan dan konseling sekolah menengah atas/ sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) kelompok kompetensi I pedagogik: esensi pelayanan BK pada jenjang pendidikan
Suwarjo, Suwarjo; Surur, Naharus
Semua guru BK/Konselor dituntut untuk mengembangkan keprofesionalannya secara berkelanjutan sehingga menjadi guru pembelajar, yaitu guru yang ingin terus menerus untuk meningkatkan profesionalitasnya. upaya tersebut diharap guru BK/konselor dapat memenuhi seluruh kompetensi yang dituntut sebagaimana diamanatkan dalam peraturan meteri pendidikan nasional nomor 27 tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor. salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru BK/konselor adalah menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dan salah satu kompetensi profesional yang harus dimiliki guru BK/konselor adalah mengusai penelitian dalam bimbingan dan konseling.
Detail Information
- Publisher
- PPPPTK Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling
- Tahun
- 2016
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-03-27T00:36:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah