Multikulturalisme dalam perspektif antropologi
Giri Wiloso2, Pamerdi
Istilah multikulturalisme begitu popular dan kerap tampil akhir-akhir ini sebagai wacana, baik
dalam bentuk pembicaraan lisan maupun naskah tertulis, khususnya di kalangan akademik
maupun publik luas yang terkait dengan dunia jurnalisme. Sebetulnya sekitar tiga puluh tahun
silam, tepatnya pada tahun 1971, lebih dari sekedar berwacana, Kanada3 merupakan Negara
pertama di antara komunitas internasional yang mengangkat dan menerapkan gagasan
multikulturalisme sebagai kebijakan publik pemerintahan negara tersebut. Dengan melakukan hal
itu, Kanada menegaskan dan menegakkan nilai dan harkat martabat warga negaranya, tanpa
pandang bulu latar belakang bahasa, asal-muasal kesukuan, kedaerahan, maupun ikatan
keagamaan mereka.
Seiring dengan kebijakan multikulturalisme tersebut, dilakukanlah pengakuan tegas atas status
hak penduduk pribumi suku Indian dan Eskimo yang telah ber-ratusratus tahun tinggal dan hidup
di sana selaku warga negara yang bermula sebagai kelompok minoritas, serta status hak hidup
kedua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Perancis, selaku bahasa non-Pribumi, untuk
bersama-sama diangkat sebagai bahasa resmi nasional. Sehubungan dengan peristiwa pengakuan
oleh negara tersebut, sebagaimana semakin popular di kalangan penelitian antropologi politik
dan politik kebudayaan, dapat ditegaskan bahwa fenomen politik kontemporer telah
menyaksikan gejala bahwa kelompok minoritas – yang belakangan sering dirujuk dan disebut
sebagai komunitas sub-altern – semakin antusias mengajukan tuntutan untuk memperoleh
pengakuan atas identitasnya.
dalam bentuk pembicaraan lisan maupun naskah tertulis, khususnya di kalangan akademik
maupun publik luas yang terkait dengan dunia jurnalisme. Sebetulnya sekitar tiga puluh tahun
silam, tepatnya pada tahun 1971, lebih dari sekedar berwacana, Kanada3 merupakan Negara
pertama di antara komunitas internasional yang mengangkat dan menerapkan gagasan
multikulturalisme sebagai kebijakan publik pemerintahan negara tersebut. Dengan melakukan hal
itu, Kanada menegaskan dan menegakkan nilai dan harkat martabat warga negaranya, tanpa
pandang bulu latar belakang bahasa, asal-muasal kesukuan, kedaerahan, maupun ikatan
keagamaan mereka.
Seiring dengan kebijakan multikulturalisme tersebut, dilakukanlah pengakuan tegas atas status
hak penduduk pribumi suku Indian dan Eskimo yang telah ber-ratusratus tahun tinggal dan hidup
di sana selaku warga negara yang bermula sebagai kelompok minoritas, serta status hak hidup
kedua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Perancis, selaku bahasa non-Pribumi, untuk
bersama-sama diangkat sebagai bahasa resmi nasional. Sehubungan dengan peristiwa pengakuan
oleh negara tersebut, sebagaimana semakin popular di kalangan penelitian antropologi politik
dan politik kebudayaan, dapat ditegaskan bahwa fenomen politik kontemporer telah
menyaksikan gejala bahwa kelompok minoritas – yang belakangan sering dirujuk dan disebut
sebagai komunitas sub-altern – semakin antusias mengajukan tuntutan untuk memperoleh
pengakuan atas identitasnya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan: BPNB D.I. Yogyakarta
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-03-27T08:33:02Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah